Rabu, 05 Agustus 2009

Cek Listrik Sebelum Membeli Rumah

Dear pembaca,
Kali ini saya mau sharing tentang pentingnya melakukan pengecekan terhadap ketersediaan listrik di rumah yang akan Anda beli. Pengecekan ini tidak hanya mengecek ada tidaknya sambungan listrik rumah, tapi perlu dicek pula "legal" tidaknya sambungan tersebut.
Kita tahu bersama bahwa sampai sekarang masih terdapat banyak kasus pencurian listrik yang ada di masyarakat. Berbagai cara dilakukan oleh PLN untuk menertibkan kasus pencurian listrik. Pencurian listrik tidak hanya merugikan PLN yang berarti merugikan negara, tetapi juga merugikan pemakai listrik lainnya. Misalnya saja, menyebabkan daya turun sehingga terjadi gangguan listrik di lingkungan sekitar. Selain itu, adanya kelebihan tegangan juga menyebabkan bahaya konslet dan kebakaran.
Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2002 tentang Ketenagalistrikan, disebutkan bahwa pelaku pencurian listrik dapat dikenakan hukuman denda maksimal Rp 500 juta dan pidana maksimal 5 tahun. Selain itu pencurian listrik dan perusakan peralatan PLN dapat dikenakan sanksi pidana menurut KUHP.
Metode pencurian listrik bisa dilakukan dengan berbagai cara. Misalnya saja mengganti ampere listrik sehingga daya yang masuk ke rumah bisa mencapai dua kali lipat. Ini tidak saja merugikan pihak lain tapi juga berbahaya terhadap keselamatan jiwa dan rumah.
Oleh karena itu, Anda musti melakukan pengecekan terhadap sambungan listrik di rumah yang akan Anda beli. Ada beberapa cara untuk melakukan pengecekan, yaitu :
1. Lihat struk pembayaran listrik. Cek berapa daya listrik rumah tersebut, lalu coba perhatikan barang-barang elektronik yang ada pada rumah tersebut. Apakah kira-kira daya listrik mencukupi untuk dipakai oleh semua barang elektronik.
2. Minta bantuan petugas PLN untuk melakukan pengecekan listrik. Namun sebaiknya, sebelum mendatangkan petugas PLN, Anda konsultasikan niat dimaksud kepada pemilik rumah. Seharusnya jika tidak ada pencurian listrik, pemilik rumah akan dengan senang hati mengizinkan Anda melakukan pengecekan.
Sekali lagi, hati-hati dalam masalah yang kelihatannya sederhana ini. Anda tidak mau terkena dampak masalah di kemudian hari bukan?

Tidak ada komentar: